Pelaku lalu merekam adegan yang diperagakan korban, keesokan harinya pelaku menghubungi korban dengan meminta korban untuk melayani teman korban.
Dibawah ancaman, kalau korban tidak menuruti pelaku akan menyebarkan video porno milik korban ke media sosial.
Adanya ancaman pelaku tersebut, korban panik mendengar ancaman pelaku dan terpaksa menuruti apa yang diinginkan pelaku.
Saat korban akan melayani teman pelaku, korban merasa takut, dan menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya dan melaporkan ke polisi
”Memang betul kami bersama korban datang melapor ke Polres Lotim setelah sebelumnya ke Polsek,” kata salah seorang keluarga korban.
Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, bahkan pelakunyapun telah ditangkap.
”Berdasarkan laporan korban, pelakunya telah ditangkap,” sebutnya.dan saat ini sedang jalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lotim.