Cara Agar Mudik Idul Fitri 2022 Tetap Aman Dan Nyaman

Data Litbang Kementerian Perhubungan, memperkirakan 85 juta penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 April 2022 | 11:00 WIB
Cara Agar Mudik Idul Fitri 2022 Tetap Aman Dan Nyaman
syarat mudik naik bus 2022 (Antara)

SuaraBali.id - Masyarakat akhirnya dapat kembali melakukan tradisi mudik pada Idul Fitri 2022 untuk bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman.

Data Litbang Kementerian Perhubungan, memperkirakan 85 juta penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik. Tingginya antusiasme mudik juga terlihat dari meningkatnya pemesanan moda transportasi di aplikasi Traveloka.

CEO Transport Traveloka Iko Putera melalui siaran pers mengatakan, berdasarkan data internal, jumlah pemesanan tiket pesawat sejak H-14 libur Lebaran mencapai 100 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 atau sebelum pandemi.

"Dengan adanya perubahan perilaku sejak pandemi dan peningkatan pemesanan menjelang tanggal keberangkatan, jumlah pemudik di tahun ini diperkirakan mencapai 112 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Kami juga mencatat rute perjalanan udara yang paling banyak dipilih konsumen untuk mudik tahun ini adalah dari Jakarta menuju Medan, Surabaya, Padang, Denpasar, dan Pekanbaru," ujar Iko dikutip Selasa (26/4/2022).

Anda yang hendak mudik, pastikan melakukan lima hal ini agar perjalanan Anda aman dan nyaman.

Kondisi badan harus sehat

Kondisi badan yang sehat menjadi persiapan paling utama dalam perjalanan mudik. Selama berpuasa, pastikan mengkonsumsi makanan yang sehat saat sahur dan berbuka, minum vitamin, dan tetap terhidrasi dengan membawa botol minum sendiri.

Tetap menerapkan protokol kesehatan

Walaupun kondisi pandemi sudah mulai terkendali, penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, tetap wajib dilakukan. Pastikan kita juga sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Jika Anda baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua, masih diperlukan tes swab antigen minimal 1x24 jam dengan hasil tes negatif. Jangan lupa untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak