SuaraBali.id - Setelah bertransaksi beli rokok di warung, tukang servis handphone ini ditangkap oleh jajaran Polsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Ia adalah R (20) yang diduga sebagai pengedar uang palsu.
"Terduga pelaku ini merupakan warga Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dan bekerja sebagai tukang servis HP," kata Kepala Polres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, melalui siaran persnya, Kamis (15/4/2022).
Terungkapnya kasus uang palsu ini berawal ketika anggota Babinkamtibmas Desa Aik Bukak mendapat informasi dari warga yang berjualan di kios depan SDN Seganteng menerima uang palsu saat R membeli rokok dengan pecahan uang Rp20.000.
Setelah adanya laporan polisi menangkap R saat bersama temannya di suatu berugak sawah di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak.
Baca Juga:BMKG Prakirakan Wilayah Nusa Tenggara Barat Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
"Dari hasil interogasi awal R mengaku mendapatkan uang palsu itu melalui media sosial Facebook," katanya.
Uang palsu itu didapatkan R dengan cara dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang, setelah pesanannya sampai diambil sendiri R di kantor J&T Bujak Desa Mantang.
R memakai uang palsu itu di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese dan Desa Bagu.
"Barang bukti yang disita sebanyak dua pecahan uang Rp50.000, yang diduga palsu. Kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya," katanya.
Polres Lombok Tengah juga mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dan lebih teliti ketika ada orang yang tidak dikenal dan berbelanja di warung atau toko nya. (ANTARA)
Baca Juga:Korban Begal di Praya yang Dijadikan Tersangka Akhirnya Bebas, Kepala Desa Ucap Syukur