Massa Datangi Polres Lombok Tengah Minta Korban Begal yang Dijadikan Tersangka Dibebaskan

Ia mengatakan bahwa dirinya bersama warga lainnya datang untuk memberikan pembelaan kepada korban begal yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 13 April 2022 | 13:21 WIB
Massa Datangi Polres Lombok Tengah Minta Korban Begal yang Dijadikan Tersangka Dibebaskan
Warga dari gabungan LSM saat menggelar aksi damai di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kasus penetapan korban begal jadi tersangka, Rabu (13/4/2022). [Foto : ANTARA/Akhyar]

SuaraBali.id - Amaq Santi, korban begal yang tewaskan dua pelaku begal karena membela diri kini ditetapkan Polres Lombok Tengah sebagai tersangka. Hal ini membuat sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) aksi damai.

Aksi mass aini dilakukakn untuk mendesak Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), membebaskan korban begal Inisial S (34) yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan dua begal di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

"Bapak Santi (korban begal, red) ini harus dibebaskan, jangan sampai alibi warga takut melawan kejahatan," kata Tajir Syahroni dalam orasi di halaman Polres Lombok Tengah di Praya, Rabu (13/4/2022).

Ia mengatakan bahwa dirinya bersama warga lainnya datang untuk memberikan pembelaan kepada korban begal yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat Polres Lombok Tengah.

Baca Juga:Dibegal Saat Bawa Nasi Untuk Ibu, Korban yang Lawan Dua Pelaku Hingga Tewas Malah Jadi Tersangka

Mereka mengaku memberi dukungan dalam penegakan hukum di Lombok Tengah khususnya.

"Penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukkan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya," katanya.

Menurutnya korban tidak pernah merencanakan akan mau menjadi korban begal dan akan melakukan pembunuhan, sehingga apa yang dilakukan korban itu adalah untuk membela diri.

"Masyarakat tidak ada yang mau jadi korban begal," ucapnya.

Ali Wardana masa aksi lainnya mengatakan pihaknya datang untuk mempertanyakan kasus yang menimpa korban begal yang dijambret dan ditetapkan menjadi tersangka, karena telah membunuh pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca Juga:Ratusan PMI Asal NTB Dipulangkan dari Malaysia, Sebagian Diantaranya Ilegal

"Ini yang sangat lucu, karena korban membela diri," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengkaji keputusan atas penetapan korban begal menjadi tersangka tersebut, jangan sampai warga akan lari ketika berhadapan dengan para penjahat ketika di begal.

"Kaji ulang keputusan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Ada indikasi Polres terlalu cepat dalam mengambil keputusan dengan menetapkan korban menjadi tersangka," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini