SuaraBali.id - Sebuah sepeda motor Jenis Honda Vario yang diduga milik warga Bali ditinggalkan oleh pemiliknya, pada Minggu (27/3/2022) pukul 17.00 WITA diamankan oleh Polsek kawasan Mandalika.
Nopol motor tersebut adalah dari Bali yakni DK 2951 PN itu ditinggal tepatnya di parkiran depan masjid Ujung, pinggir jalan Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara dikonfirmasi Selasa (29/3/2022) membenarkan informasi tersebut.
“Benar, Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sebuah Sepeda Motor jenis Honda Vario dengan nopol DK 2951 PN di pinggir jalan depan masjid Dusun Ujung. Diduga ditinggalkan oleh pemiliknya sejak hari Sabtu 26 Maret sampai dengan Minggu 27 Maret jam 17.00 WITA,” jelasnya.
Motor tersebut ditemukan oleh Kepala Dusun Ujung Daye Desa Kuta dalam keadaan kunci terpasang di kontaknya serta posisi stang terkunci. Kemudian oleh Kepala Dusun diserahkan kepada anggota piket Polsek Kawasan Mandalika untuk selanjutnya diamankan di Mako Polsek Kawasan Mandalika.
“Bagi yang merasa kehilangan atau memiliki kendaraan tersebut diharapkan menghubungi Polsek Kawasan Mandalika dengan menunjukkan surat surat lengkap dan tanda Bukti Kepemilikan,” tutup AKP Dimas.