Perkosa Anak Kandung, Pria 45 Tahun di Buleleng Ditahan

Tidak hanya mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti pendukung ikut diamankan.

Eleonora PEW
Jum'at, 08 April 2022 | 19:15 WIB
Perkosa Anak Kandung, Pria 45 Tahun di Buleleng Ditahan
Ilustrasi sel tahanan (shutterstock)

“Komnas Perlindungan Anak Mendukung mengajak semua pihak masyarakat di Buleleng bahu membahu menyelamtakan anak-anak dari kejahatan predator seksual dengan komitmen dan pendekatan berkeadilan,” tandasnya.

Sebelumnya DPB dengan tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga tak berdaya. Peristiwa itu terjadi Sabtu 26 Maret 2022, sekitar pukul 00.30 WITA saat korban sedang tidur. Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini