Selain itu PT. LIB dalam butir surat resminya juga mengupayakan venue yang representatif dari sisi pengamanan karena acara seremonial rencananya juga dihadiri pejabat VIP dan VVIP, sehingga Stadion Kapten I Wayan Dipta lah yang berpeluang besar menjadi venue tempat bergulirnya laga akhir tersebut jika dibandingkan Stadion Ngurah Rai maupun Kompyang Sujana.
Bali United sudah dipastikan merengkuh juara BRI Liga 1 setelah dari sisi poin tidak lagi terkejar oleh tim di bawahnya sehingga Bali United mampu kembali mempertahankan gelar juara Liga 1 kedua kalinya.
Sehingga laga Bali United kontra Persik Kediri tidak mempengaruhi perolehan nilai dan posisi klasmen kedua klub.
Bali United saat ini mengemas poin 72 unggul 4 poin atas Persib Bandung yang menempati posisi kedua klasmen BRI Liga 1 dengan poin 68.
Melansir Suara.com, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita mengungkapkan bahwa pihaknya tak lagi butuh restu 17 klub BRI Liga 1 2021/2022 dalam penentuan venue Persik Kediri vs Bali United.
Menurut Akhmad Hadian Lukita, PT LIB kini hanya membutuhkan rekomendasi Polda Bali dalam menentukan di stadion mana Bali United selaku juara BRI Liga 1 akan memainkan laga terakhirnya.
Sebelumnya, LIB meminta restu kepada 17 tim BRI Liga 1 melalui sebuah surat agar partai Persik vs Bali United bisa dimainkan di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Mereka saat itu beralasan bahwa pemilihan venue itu dilakukan untuk mengakomodir banyaknya tamu undangan VIP mengingat Bali United akan diberikan trofi juara selepas laga.
Permintaan PT LIB bisa dibilang melanggar regulasi yang mereka buat sendiri. Pasalnya, regulasi BRI Liga 1 2021/2022 tidak memperbolehkan tim bermain di kandangnya sendiri.
Sebelum menetap di Bali, seri BRI Liga 1 2021/2022 digelar berpindah-pindah menggunakan sistem bubble di berbagai kluster seperti DKI Jakarta-Jawa Barat-Banten, Jawa Tengah-Yogyakarta hingga Jawa Timur.