Hotel Terapung di Mandalika Mampu Tampung 2.600 Wisatawan

Pemerintah terus memastikan ketersediaan penginapan untuk wisatawan

Muhammad Yunus
Minggu, 13 Maret 2022 | 13:12 WIB
Hotel Terapung di Mandalika Mampu Tampung 2.600 Wisatawan
Pemerintah menyiagakan satu kapal besar dan lima kapal phinisi untuk dijadikan hotel terapung di Mandalika [Suara.com/KSP]

SuaraBali.id - Pemerintah terus memastikan ketersediaan penginapan untuk wisatawan saat gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022, di Lombok Nusa Tenggara Barat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Helson Siagian mengatakan, selain menyiapkan akomodasi di darat, pemerintah juga menyiagakan satu kapal besar dan lima kapal phinisi untuk dijadikan hotel terapung.

Kapal-kapal itu, kata Helson, akan sandar di pelabuhan Lembar dan siap digunakan mulai 18 Maret sampai gelaran MotoGP selesai.

"Pelni siapkan KM Kelud berkapasitas 2.500 orang. Sedangkan Pelindo menyiagakan 5 kapal phinisi, Masing-masing berkapasitas 20 orang," kata Helson, saat melakukan verifikasi lapangan kesiapan fasilitas penunjang MotoGP Mandalika, di Lombok, NTB, Minggu (13/3).

Baca Juga:Banyak Dikritik Pebalap Hingga Media Asing, PTPP Yakin Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Siap Buat MotoGP

"Untuk reservasi dan penjualan diserahkan pada pemda NTB," sambungnya.

Helson juga memastikan, pemerintah sudah melakukan berbagai simulasi, termasuk kelancaran pelayanan dan pengamanan di pelabuhan. "Ini terkait dengan operasional hotel terapung," ujarnya.

Sebagai informasi, data Dinas Pariwisata NTB menyebutkan, dari 17.833 total akomodasi yang tersedia, sebanyak 11.169 akomodasi atau 62 persen-nya telah tersewa. Bahkan dalam rentang tanggal 4 hingga 7 Maret saja, sebanyak 547 akomodasi telah dipesan.

Akomodasi di daratan ini tidak hanya berlokasi di Mandalika dan Mataram saja, namun tersebar di Sembalun, Jerowaru, Gili, dan Tete Batu.

Baca Juga:Jack Miller Pesimis Jelang MotoGP Indonesia 2022, Sirkuit Mandalika Jadi Salah Satu Faktornya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini