Dua Remaja di Lotim Digrebek Orangtuanya Sendiri di Kamar Nenek

Ternyata keduanya berada di kamar nenek tengah berduaan. Akibatnya orangtua marah dan melaporkan ulah pelaku ke SPKT Polres Lombok Timur

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 01 Maret 2022 | 19:52 WIB
Dua Remaja di Lotim Digrebek Orangtuanya Sendiri di Kamar Nenek
Ilustrasi tindak asusila. [Shutterstock]

SuaraBali.id - Dunia pendidikkan di Lombok Timur kembali tercorang akibat ulah dua remaja yang melakukan tindakan asusila. Hal ini dilakukan oleh dua remaja bernama samaran Bunga (14) siswi kelas 3 MTS di Terara Lombok Timur dan LE (18) pacarnya.

Pada Minggu malam (27/2/2022) LE mendatangi Bunga dengan melakukan apel ke rumah korban. Aksi asusila itu pun diketahui orangtua Bunga yang saat ke ruang tamu tak menemukan pasangan tersebut.

Ternyata keduanya berada di kamar nenek tengah berduaan. Akibatnya orangtua marah dan melaporkan ulah pelaku ke SPKT Polres Lombok Timur.

Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, pelaku LE sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu malam (27/2/2022), datang  ke rumah korban, untuk bermalam minggu, kedatangan pelaku pun sempat di terima orang tua korban.

Saat bertemu orang tua korban, pelaku sempat dinasehati, kalau korban belum waktunya untuk berpacaran, karena korban masih duduk di bangku MTs kelas IX.

Melihat tujuan pelaku baik saat datang, orang tua korban memakluminya dan memberikan kesempatan kedua pasangan yang baru kenal di media sosial itu. Orangtua korban pun meninggalkan ruang tamu.

Namun saat orangtua korban kembali ke ruang tamu, ia tak menemukan pelaku dan anaknya tersebut.

Setelah dicari, paman korban curiga dan kamar tidur nenek dikunci. Karena curiga keduanya ada di dalam kamar, orang tua korban mendobrak pintu kamar tidur nenek korban. Bak disambar petir, seisi rumah melihat keduanya di dalam kamar.

Mereka pun kaget saat mendengar pintu didobrak. Melihat anaknya bersama pelaku di dalam kamar berduaan, orangtua langsung marah, dan nyaris menghakimi pelaku.

Keesokan harinya, orang tua melaporkan perbuatan pelaku ke SPKT Polres Lotim untuk di proses hukum.

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut, yang terjadi di wilayah kecamatan Terara.

”Laporan sudah diterima kasusnya ditangani Unit PPA Polres Lotim,” tegasnya. (Lombokita)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini