Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx SID Kasihan Tapi Sebut Hari yang Indah di Jakarta

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx terlihat lebih ceria dari biasanya.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 02 Februari 2022 | 20:08 WIB
Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx SID Kasihan Tapi Sebut Hari yang Indah di Jakarta
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID saat hadir untuk menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan foto diduga Adam Deni mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Jokowi. Akan tetapi, Ahmad Ramadhan tak menjelaskan apakah benar foto tersebut yang jadi persoalan.

"Terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau transmisi kan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE," jelasnya.

Menurut laporan yang diterima, Adam Deni ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI pada 27 Januari 2022. Laporan tersebut menjerat Adam Deni dengan Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3)  Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini