SuaraBali.id - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diusulkan untuk membuat regulasi soal tarif batas atas kendaraan seiring tingginya harga sewa kendaraan di wilayah itu menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Driver Online (ADO) Nusa Tenggara mengatakan saat ini sewa atau tarif kendaraan di wilayah NTB melonjak drastis. Misalnya sekelas Avanza sejenis dari rent to rent harganya mencapai Rp1 juta dan penyewaan dipatok minimal pemakaian 5 hari.
Sedangkan mobil jenis Innova reborn mulai dipatok Rp2,5 juta, kemudian Fortuner/Pajero sebesar Rp4-5 juta, sedangkan Alphard mulai Rp8 juta dan tertinggi Rp15 juta.
"Sebenarnya pemerintah harus tegas membuat batasan kendaraan, berapa sih tarif batas atas sewanya," kata Ketua DPD ADO NTB Yudhi Muchlis di Mataram, Senin (31/1/2022).
Ia menambahkan bahwa kondisi ini berbeda dengan hari normal. Biasanya rental harian mobil saja sekelas Avanza, Ertiga, Calya, Sigra, Brio, Mobilio Rp300.000 per 24 jam tanpa supir atau driver.
Kalau lengkap driver dan BBM biasa harian (12 jam) bervariasi mulai dari Rp650.000 maksimal Rp900.000.
Untuk jenis Innova Reborn normal biasa Rp450 ribu per 24 jam tanpa driver, sedangkan lengkap BBM dan driver mulai Rp1,25 juta sampai Rp1,5 juta yang penyewaan 12 jam.
Fortuner, Pajero yang normal Rp1,8 juta lengkap BBM dan driver. Sedangkan, Alphard mulai Rp4 juta saat normal.
"Inilah kenapa perlu ada regulasi tarif batas atas itu," tegasnya.
Bila tarif sewa mobil terlalu tinggi tentu kondisi ini akan berdampak pada image Provinsi NTB sebagai daerah tempat diselenggarakannya MotoGP. Pasalnya, tamu yang datang tidak akan peduli dari mana asal kendaraan yang melayani transportasi di Lombok, sehingga image daerah ini harus dijaga melalui regulasi yang tak memberatkan konsumen.
- 1
- 2