Kasus Gantung Diri di Jembrana Bali Mendominasi Sepanjang Tahun 2021

Data tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana saat rilis pers di penghujung akhir tahun 2021.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 30 Desember 2021 | 07:42 WIB
Kasus Gantung Diri di Jembrana Bali Mendominasi Sepanjang Tahun 2021
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana saat rilis pers di penghujung akhir tahun 2021 di Polres Jembrana Rabu (29/12/2021).

SuaraBali.id - Kasus gantung diri di Kabupaten Jembrana, Bali masih tinggi. Bahkan sepanjang tahun 2021 Jembrana didominasi kasus gantung diri yaitu sebanyak 26 kasus dari 191 jumlah kasus lain. .

Data tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana saat rilis pers di penghujung akhir tahun 2021 di Polres Jembrana Rabu (29/12/2021). 

“Untuk angka kriminalitas di tahun 2021 baik kejahatan dalam KUHP maupun Non KUHP juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020, dengan rincian, tahun 2021 terjadi sebanyak 129 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 112 kasus,” terangnya sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.

Menurutnya untuk kasus yang sudah berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2021 sudah 131 kasus jumlah tersebut termasuk terselesaikan di tahun 2020 lalu. Kendati demikian, secara keseluruhan situasi wilayah Jembrana relatif stabil dan bisa melaksanakan perekomian dengan baik, situasi covid tetap landai dan vaksinasi sudah dilaksanakan dengan baik.

“Untuk Tahun 2021 tindak pidana didominasi oleh kasus-kasus pencurian biasa sebanyak 21 kasus kemudian pencurian dengan pemberatan sebanyak 18 kasus,” terangnya.

Sementara  kasus narkoba yang terjadi di tahun 2021, mengalami penurunan dibandingkan dengan ungkap kasus narkoba di tahun 2020. Tahun 2021 kasus narkoba berhasil diungkap sebanyak 19 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 23 kasus, jadi mengalami penurunan sebanyak 4 kasus, namun dalam penyelesaian baik di tahun 2020 maupun 2021 selesai 100 persen.

Kemudian untuk pemberian penghargaan sebanyak 236 personel pada tahun 2021. Pelanggaran Disiplin pada tahun 2021 terdapat 4 kasus pelanggaran disiplin.

“Sementara kejadian laka lantas, yang terjadi di tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan dengan laka lantas yang terjadi di tahun 2020. Kasus laka yang tejadi di tahun 2021 sebanyak 194 kasus, sedangkan di tahun 2020 terjadi 147 kasus. Hal tersebut mengalami kenaikan sebanyak 47 kasus, dengan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Untuk Agenda Kamtibmas Tahun 2022 dan Potensi Gangguan Kamtibmas Tahun 2022, potensi gangguan berimplikasi kontijensi, upaya antisipasi potensi gangguan kamtibmas. Imbauan kepada seluruh masyarakat pada saat perayaan liburan Natal dan tahun baru, pemerintah mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun.

"Kami sudah mengamankan beberapa lom-loman (meriam rakitan) yang didapatkan dari anak-anak saat bermain tentu ini sangat membahayakan untuk orang lain. Pesan Bapak Kapolda pada agenda tahun 2022 untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan penyelenggaraan Presidensi G-20," terang Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak