Pariwisata Masih Terhambat, Cok Ace : Pemprov Bali Sesungguhnya Tak Tinggal Diam

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan pemerintah provinsi terus berjuang menyuarakan aspirasi pelaku pariwisata

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:43 WIB
Pariwisata Masih Terhambat, Cok Ace : Pemprov Bali Sesungguhnya Tak Tinggal Diam
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (Antara/Dok Pemprov Bali)

SuaraBali.id - Sektor Pariwisata di Bali saat ini masih terhambat akibat efek pandemi Covid-19 yang belum pulih. Saat ini adanya regulasi-regulasi baru dinilai malah menghambat upaya kebangkitan pariwisata Bali.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan pemerintah provinsi terus berjuang menyuarakan aspirasi pelaku pariwisata terkait sejumlah regulasi yang dinilai menghambat kebangkitan sektor pariwisata.

"Pemprov Bali sesungguhnya tak tinggal diam, kami terus berusaha berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Namun demikian, kita harus pahami bersama bahwa pusat punya pertimbangan tersendiri," katanya saat menjadi narasumber dialog di Denpasar, Jumat (18/12/2021).

Wagub yang biasa disapa Cok Ace juga dikenal sebagai seseorang yang berkecimpung di bidang pariwisata. Untuk itu ia menegaskan bahwa dirinya merasakan hal yang sama dengan pelaku pariwisata lainnya.

"Oleh sebab itu, kami terus berusaha memperjuangkan aspirasi yang berkembang," ucapnya pada dialog bertajuk "Bangkitkan Pariwisata Bali di Tengah Pandemi" itu.

Ia telah memetakan sejumlah faktor yang menghambat arus kedatangan wisatawan. Untuk kedatangan wisatawan domestik, dari pantauannya memang telah mengalami peningkatan, bahkan data terakhir telah menyentuh angka 13 ribu per hari.

"Tadi saya bertemu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, beliau mengatakan bahwa tidak seluruh rombongan bisa terbang ke Bali karena pesawat penuh," ujar Ketua PHRI Bali itu.

Ia menilai kondisi ini perlu segera dievaluasi oleh otoritas perhubungan agar penumpang yang hendak ke Bali tidak sampai terkendala penerbangan.

Sementara untuk kendala kedatangan wisatawan mancanegara, ia menginventarisasi beberapa kendala, antara lain syarat penerbangan langsung, penerbangan, lama waktu karantina, dan aturan pengurusan visa.

Dia mengatakan syarat penerbangan ke Bali perlu dievaluasi karena tidak mungkin perusahaan penerbangan mau memberangkatkan pesawat yang hanya mengangkut 10 atau 20 penumpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak