SuaraBali.id - Meski kini kasus virus Covid-19 varian Omicron sudah ditemukan di Indonesia, Ketua Harian Satgas Covid-19, Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan perayaan natal dan tahun baru di Bali tetap bisa dilakukan. Akan tetapi akan dilakukan pembatasan sesuai dengan Inmendagri Nomer 66 tahun 2021.
"Nantinya perayaan Natal dan tahun baru bisa dilaksanakan tetapi dengan pembatasan. Pembatasan, bukan pelarangan ya," katanya, di rumah jabatan Gubernur Bali, Kamis (16/12/2021).
Ia mengimbau kepada seluruh warga tetap menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan. Artinya saat perayaan tidak berkumpul banyak orang.
Terlebih saat ini diketahui virus Covid-19 varian Omicron sudah ditemukan di Indonesia. Terkait itu, Pemprov Bali ikut mewaspadai masuknya varian ini ke Pulau Dewata.
Menurutnya tentu Bali tak ingin kasus yang melandai ini kembali memuncak. Apalagi sebentar lagi ada momen libur natal dan tahun baru.
"Bali konsisten melaksanakan kebijakan untuk mengupayakan agar kasus Covid-19 yang sudah landai saat ini tidak naik lagi. Harus tetap turun, dua hal itu harus dijaga," katanya.
Dalam waktu dekat seluruh kepala daerah di Bali akan dikumpulkan. Hal ini untuk membahas pencegahan Covid-19 di tengah momen libur Nataru.
"Membahas langkah kebijakan untuk pengendalian Covid-19 utk liburan Natal. Semangatnya adalah bagaimana liburan Nataru ini bisa berjalan tapi tidak menimbulkan kasus Covid-19," kata pria yang juga Sekda Bali ini.
Sebelumnya, Menkes Budi Sadikin mengkonfirmasi virus Covid-19 varian omicron ditemukan di Indonesia, Kamis (16/12/2021). Pasien yang terapapar merupakan pekerja kebersihan di RS Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.