Ibek Ditangkap di Hotel Saat Berduaan Dengan Mantan Istrinya

Penangkapan Ibek berawal dari sinyal GPS (global positioning system) yang terpasang pada motor yang dicurinya, Kamis (2/12/2021).

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:29 WIB
Ibek Ditangkap di Hotel Saat Berduaan Dengan Mantan Istrinya
Residivis pencurian sepeda motor berinisial M alias Ibek. Pria 25 tahun itu digerebek saat berada di salah satu hotel di wilayah Selagalas, Kota Mataram, NTB. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Residivis pencurian sepeda motor berinisial M alias Ibek (25) ditangkap Polsek Cakranegara, Polresta Mataram. Ia digerebek saat berada di salah satu hotel di wilayah Selagalas, Kota Mataram, NTB.

Diduga saat itu ia hendak berhubungan suami istri. Namun keburu ditangkap.

Penangkapan Ibek berawal dari sinyal GPS (global positioning system) yang terpasang pada motor yang dicurinya, Kamis (2/12/2021).

"Kami melacaknya dan menemukan lokasi persembunyiannya," terangnya kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Polisi berangkat ke hotel tersebut. Setiba di lokasi, tim mengepung hotel.

Rupanya, kedatangan polisi ketahui Ibek. Ia pun berusaha kabur, namun upayanya digagalkan.

"Anggota sudah kepung kamar yang dihuni pelaku. Sehingga pelaku tidak bisa lagi kabur," ujarnya.

Meski sudah ditangkap, Ibek tetap ingin kabur. Ia terus meronta dan melakukan perlawanan terhadap anggota. Sehingga anggota mengambil tindakan terukur dengan menembak betis kirinya.

"Ibek ini dikenal licin," bebernya.

Dari catatan kepolisian, Ibek sudah tiga kali masuk penjara dan sudah melakukan tindak kejahatan di 10 lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak