Bali Akan Batasi Kunjungan Wisatawan Mancanegara Saat Natal Dan Tahun Baru

Dinas Pariwisata Provinsi Bali, ia mengatakan, antara lain berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara maksimal 1.500 orang

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 16 November 2021 | 11:03 WIB
Bali Akan Batasi Kunjungan Wisatawan Mancanegara Saat Natal Dan Tahun Baru
Wisata di Tanah Lot, Bali (Suara.com/Firsta)

SuaraBali.id - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, pemerintah provinsi Bali telah berencana membatasi kunjugan wisatawan mancanegara atau turis asing ke pulau dewata. Hal ini dilakukan untuk menekan risiko penularan covid-19.

Saat ini Provinsi Bali disebut sedang menyiapkan strategi guna mencegah lonjakan kunjungan wisawatan yang berujung meningkatkan risiko Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru.

Hal ni pun dikemukakan oleh pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Bali Senin (16/11/2021).

Dinas Pariwisata Provinsi Bali, ia mengatakan, antara lain berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara maksimal 1.500 orang per hari semasa libur Natal dan Tahun Baru.

"Itu salah satu antisipasi untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran COVID-19 di Bali," katanya.

Secara terpisah, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata setelah pemerintah mengizinkan pembukaan kembali tempat pariwisata di Pulau Dewata.

Menurut dia, pengelola objek wisata di wilayah Tabanan umumnya sudah menyiapkan masker serta pengaturan jarak antar-wisatawan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 dalam kegiatan pariwisata.

"Saya datang ke Ulundanu, saya lihat prokes sudah bagus, apalagi saat ini sudah ada aplikasi PeduliLindungi, masuk objek tambah ketat. Karena semua pakai HP, orang itu dicek sudah divaksin atau belum, kalau sudah divaksin dua kali bisa masuk," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini