Ni Nyoman Ayu Sisilia dkk dari LBH Lingkar Karma bahwa dalam perkara ini para terdakwa anak melakukan perbuatan tersebut karena diajak oleh terdakwa dewasa, ART Dan D (keduanya berkas terpisah) dan anak turut serta.
4 Remaja Pelaku Begal COD Obat Kuat di Denpasar Divonis Langsung Bebas
1 anak dikembalikan kepada orang tuanya, sehingga hari ini bisa kembali bersama keluarga.
Eviera Paramita Sandi
Senin, 08 November 2021 | 17:58 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Berawal Pesan Obat Kuat di MiChat, 4 ABG di Denpasar Ini Dihadapkan Pada Meja Hijau
27 Oktober 2021 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 14:27 WIB
news | 19:10 WIB
news | 10:24 WIB
news | 15:54 WIB
news | 12:31 WIB