SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Amerika Serikat, Heather Lois Mack yang merupakan pelaku pembunuhan sadis di Nusa Dua, Bali tahun 2014 akhirnya bisa bebas dari Lapas Perempuan Klas II A di Kerobokan, Bali. Heather Lois Mack dibebaskan setelah menjalani pidana dikurangi remisi selama 7 tahun 2 bulan.
Selama di penjara di Kerobokan, Heather disebut berkelakuan baik. Ia pun rajin beribadah ke gereja dan aktif berkegiatan di lapas bahkan menjadi ikon fashion show.
“Heather itu salah satu ikonnya kami untuk fashion show. Fashion show dia nomor satu. Apa hasil karya warga binaan ia tampilkan, Heather itu yang nomor satu dalam fashion show,” ujar Kalapas Perempuan Klas II A Denpasar di Kerobokan, Lili pada Jumat (29/10/2021).
Lili juga menyebutkan bahwa Heather selalu mengikuti dance atau tari. Semua teman-temannya diajarkan dance. Selain itu ia juga banyak berubah seperti bisa berbahasa Indonesia, bahasa Bali dan hobi makan nasi Padang.
“Dia cinta Indonesia,” kata Lili. Sedangkan anaknya yang sudah dirawat di luar Lapas kerap kali video call mengatakan senang bermain di sawah.
Karena kondisi pandemi Heather hanya bisa berkomunikasi dengan video call. Dan seusai video call ia selalu membanggakan anaknya. Mulai menceritakan anaknya yang suka nasi kuning dan suka bermain di sawah.
Saat hendak dibebaskan suasana haru disebut dialami Heather karena saking lamanya bersama warga binaan di lapas. Bahkan Heather mengaku mau pingsan.
“Saya bilang bahaya nih kalau Heather pingsan. Heather harus berpikiran yang baik. Maka kebaikan semuanya akan datang ke diri dia sendiri. Tadi saya bilang all is well semua akan baik. Itu yang menjadi semangat Heather,” papar Lili.
Seperti diberitakan, hari ini, Jumat (29/10/2021) ia dibebaskan dari penjara setelah mendekam selama 7 tahun 2 bulan di Lapas. Heather yang dulu dipenjara saat hamil ini menerima remisi selama 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.
Kilas Balik Kasus Heather Lois Mack
Heather Lois Mack putri dari composer Jazz ternama di Chicago yang dikenal kaya raya ini divonis selama 10 tahun penjara setelah turut serta melakukan pembunuhan terhadap ibunya, Sheila Von Weise Mack yang dikenal sebagai konsultan politik terna adi AS.
Ia melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Nusa Dua Bali pada 2014. Ia beraksi bersama kekasihnya, Tommy Schaefer.
Pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi karena Sheila tidak merestui hubungan Heather dan Tommy. Setelah melakukan pembunuhan, jasad ibunya tersebut dimasukkan ke dalam koper dan ditinggalkan di sebuah taksi.
Heather dan Tommy pun sempat kabur hingga akhirnya tertangkap dan dipenjara. Dalam kasus ini Tommy Schaefer divonis lebih lama yakni 18 tahun penjara.
Mengaku Tak Menyesal
Heather yang menjalani kehamilan dan melahirkan saat dalam masa penjara ini pernah mengunggah video mengejutkan di Youtube dimana ia mengaku tak menyesal membunuh ibunya. Yang ia sesalkan malah menyeret Tommy ke dalam kasus pembunuhan ini.
“Saya tak menyesal membunuh ibu saya. Memang sejahat itu kedengarannya, tapi itulah kenyataannya. Yang saya sesalkan adalah menyeret Tommy,” kata Heather dalam video yang disebut sejumlah media asing direkam di dalam Lapas Kerobokan menggunakan ponsel.
Ada banyak pengakuan yang ia katakan di video tersebut diantaranya soal alasan ingin menghabisi ibunya dan hendak menyewa pembunuh bayaran yang tidak disetujui Tommy dan akhirnya ia menghabisi sendiri ibunya tersebut.
Sedangkan Tommy mengaku memukul Sheila dengan wadah buah besar karena jengkel dengan sindiran rasis,
Sedangkan pada 2015, bayi Heather hasil hubungan yang tak disetujui tersebut lahir di RSUP Sanglah Denpasar dan diberi nama Stella. Setelah berusia 2 tahun, Stella dirawat di luar lapas oleh teman Heather dan terpisah dari Heather.
Kini setelah dibebaskan Heather Lois Mack akan dideportasi ke negara asalnya bersama sang anak.