
Mila Machmudah Djamhari kuga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur periode 2015-2020.
Dalam salah satu unggahan sosial medianya pada Agustus 2021 lalu, Mila Machmudah Djamhari mengaku dirinya sudah tidak lagi jadi pengurus PAN. Meski demikian ia masih menjadi anggota PAN.
"Sampai detik ini saya masih pegang kartu anggota PAN... belum pernah mengajukan pengunduran diri dan atau menyerahkan KTA... Saya hanya tidak lagi menjadi pengurus PAN di level mana pun..." ungkap Mila Machmudah Djamhari (15/8/2021).
Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Baca Juga:Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pembohongan Publik, Rizky Billar: Jangan Cari Sensasi!
Mila Machmudah Djamhari kini tengah menjadi sorotan lantaran cukup getol membahas soal pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora di laman Facebook-nya.
![Akun Mila Machmudah Djamhari siap Laporkan Lesti dan Billar [Facebook/@MilaMachmudahDjamhari]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/28/22492-akun-mila-machmudah-djamhari-siap-laporkan-lesti-dan-billar.jpg)
Ia bahkan berniat untuk melaporkan pasangan yang mengaku menikah siri di awal tahun 2021 ini.
"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut, Mila mengatakan ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan tersebut adalah empat tahun penjara.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila.
Baca Juga:Kepala KUA Bongkar Kebohongan Rizky Billar dan Lesti Kejora saat Daftar Nikah
![Akun Mila Machmudah Djamhari siap Laporkan Lesti dan Billar [Facebook/@MilaMachmudahDjamhari]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/28/99006-akun-mila-machmudah-djamhari-siap-laporkan-lesti-dan-billar.jpg)
"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.