Sebelum Ditangkap, Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan Kasus Penistaan Agama

Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:22 WIB
Sebelum Ditangkap, Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
Yahya Waloni. [Youtube/ISLAMIC STUDIO RECORD]

SuaraBali.id - Sebelum ditangkap, Ustadz Yahya Waloni dilaporkan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Ustadz Yahya Waloni ditangkap, Kamis (26/8/2021) sore.

Ustadz Yahya Waloni ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber.

Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.

Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Baca Juga:Bareskrim Polri Tangkap Ustadz Yahya Waloni di Rumahnya di Cibubur

Desakan

Aktivis Media Sosial Denny Siregar serukan tangkap Ustadz Yahya Waloni. Karena dianggap Ustadz Yahya Waloni hina Kristen.

Sebab baru-baru ini, ceramah lawas Yahya Waloni kembali viral setelah dibagikan pegiat media sosial, Denny Siregar di jejaring Twitter.

Pada kesempatan tersebut, penceramah kelahiran Sulawesi itu mengatakan, Alkitab yang dibaca umat Kristen merupakan omong kosong dan hanya berisikan kebohongan.

“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dengan intonasi bicara tinggi, dikutip Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga:Usai Muhammad Kece, Kini Bareskirim Polri Tangkap Yahya Waloni

Bukan hanya itu, Yahya Waloni juga turut memplesetkan ucapan ‘roh kudus’ menjadi ‘roh kudis’.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak