Namun, apabila terowongan tidak bisa dikeringkan maka harus dibuat akses dan jalan yang lain.
Selain itu, dijelaskannya bahwa lokasi di dalam sirkuit Mandalika, tempat pemukiman warga memang indah. Pemandangan laut serta menghadap sirkuit MotoGP memang menghasilkan sensasi dan pesona tersendiri.
“Jadi kalau ITDC, mau menjadikannya sebagai pemukiman memang sangat masuk akal,” kata Zul.
Warga yang ada di area sirkuit juga mengaku, apabila tanahnya sudah dibayar, ingin segera pindah.
Baca Juga:Siap Sambut Superbike, Vaksinasi Covid-19 di NTB Digenjot
Oleh sebab itu, kata Zul, kalau ITDC ingin warga tetap bertahan dan berada di dalam area sirkuit karena keterbatasan dana akibat Covid tidak mampu membayar ganti rugi tanah warga, maka solusi jangka pendeknya harus segera ditemukan.
Klarifikasi ITDC
Sementara itu, klarifikasi ITDC terkait puluhan warga terisolir di sekitar Sirkuit Mandalika. Pihak ITDC akhirnya memberikan jawaban terkait kondisi yang terjadi antara ITDC dan warga yang terisolir tersebut.
VP Coorporate secretary ITDC, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, ITDC dalam setiap kegiatannya selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga.
“Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan,” ungkapnya.
Baca Juga:Berita Duka, Ibunda Gubernur NTB Meninggal Dunia
Untuk tiga bidang lahan enclave, pihaknya telah melakukan proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 dan pihaknya optimistis proses akan segera selesai.