Klarifikasi ITDC
Sementara itu, klarifikasi ITDC terkait puluhan warga terisolir di sekitar Sirkuit Mandalika. Pihak ITDC akhirnya memberikan jawaban terkait kondisi yang terjadi antara ITDC dan warga yang terisolir tersebut.
VP Coorporate secretary ITDC, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, ITDC dalam setiap kegiatannya selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga.
“Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan,” ungkapnya.
Baca Juga:Siap Sambut Superbike, Vaksinasi Covid-19 di NTB Digenjot
Untuk tiga bidang lahan enclave, pihaknya telah melakukan proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 dan pihaknya optimistis proses akan segera selesai.
“Untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses gusur atau pindah paksa terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ditekankan, ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga agar mereka dapat direlokasi sekaligus diberdayakan.
“Kami juga telah menyiapkan sejumlah solusi untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi. Yaitu menyediakan 2 tunnel (terowongan) untuk akses keluar-masuk dari area Jalan Khusus Kawasan. Dan untuk akses menuju ke Pantai Seger telah dibuatkan akses baru di pinggir service road menuju pantai,” sebutnya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, ITDC juga akan memberdayakan warga tersebut dengan memberikan pelatihan-pelatihan sehingga nantinya warga dapat berperan dengan dipekerjakan di properti milik ITDC.
Baca Juga:Berita Duka, Ibunda Gubernur NTB Meninggal Dunia
“Kami juga berencana menyediakan Bazzar ITDC bagi warga yang ingin berjualan. Dalam jangka menengah, ITDC akan merelokasi warga tersebut ke lokasi permanen sarana hunian wisata yang tengah disiapkan Kementrian PUPR,” ungkapnya.
Dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan tersebut, pihak ITDC berharap agar warga yang masih bermukim di area Jalan Khusus Kawasan dapat berdampingan dan menjadi bagian dari rencana event Word Superbike maupun MotoGP.
“Apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area Jalan Khusus Kawasan dan memiliki dokumen pendukung akan tetapi berada di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, maka ITDC mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi warga masyarakat pemilik lahan enclave yang telah bersedia melepaskan dan mengosongkan lahannya untuk digunakan dalam pembangunan Jalan Khusus Kawasan.
“Kami terus berharap dukungan dari semua pihak agar pembangunan Mandalika dapat berjalan lancar sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat NTB pada umumnya Lombok tengah khususnya,” pungkas Made.