SuaraBali.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah tak larang mudik lebaran 2021. Gubernur NTB tidak larang mudik lebaran 2021, bahkan warga luar NTB boleh masuk.
Alasanya silahturahmi. Warga yang penting menjalankan ibadah puasa.
"Ndak dilarang. Yang penting jalankan puasa di bulan Ramadhan," ujarnya di Mataram.
Menurut Gubernur NTB, pihaknya tidak bisa melarang ataupun memberi batasan bagi masyarakat yang ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok.
Baca Juga:Jadwal Berbuka Puasa Kota Palembang 20 April 2021
Pasalnya, hal tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
"Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu aja," katanya.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021.
Larangan mudik Lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Denpasar 20 April 2021 Pukul 18.17 WITA
Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.