SuaraBali.id - Ratusan kuburan dibongkar demi proyek Sirkuit MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat atau NTB. Ratusan jasad dipindahkan oleh keluarga mereka.
Pembongkaran kuburan itu viral di media sosial. Video yang sudah ditonton sebanyak 30 ribu kali ini menayangkan warga membongkar ratusan makam di area Sirkuit Mandalika.
Dengan persetujuan ahli waris, PT ITDC melakukan relokasi ratusan kuburan di pemakaman umum Emontong Dusun Ujung, Desa Kuta di kawasan The Mandalika, Senin (29/3/2021).
Pemakaman umum yang sebelumnya seluas 20 are, direlokasi atau dipindahkan ke pemakaman baru dengan luas 50 are di wilayah HPL 95, Dusun Ujung Daye.
Baca Juga:10 Fakta Menarik Sirkuit Mandalika, Kebut Pembangunan Demi MotoGP 2021
“Jumlah makam yang direlokasi kurang lebih sebanyak 191 makam,” ujar Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro di Kuta.
Kegiatan relokasi ini merupakan bagian dari program pembebasan lahan enclave di The Mandalika guna memperlancar pembangunan infrastruktur kawasan, khususnya area fasilitas pendukung Jalan Kawasan Khusus (JKK).
“Proses relokasi makam mulai dilakukan secara bersama oleh ITDC dan warga pada hari Jumat (26/3/2021) lalu,” jelasnya.
Dalam proses pembebasan lahan makam tersebut, dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Sehingga masyarakat dengan sadar bersedia menerima tawaran relokasi makam.
Baca Juga:2.063 Unit Rumah Subsidi di NTB akan Dapat Bantuan PSU
“Dukungan warga ini sangat besar artinya dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika, khususnya area JKK. Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kesediaan dan kerelaan warga dusun yang anggota keluarganya dimakamkan pada Makam Emontong, yang telah berbesar hati menerima proses relokasi ini,” jelasnya.
Sebelum relokasi ini dilakukan, ITDC telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada ahli waris makam sejak bulan Januari lalu.
Melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan Kepala Desa terkait, Tokoh Agama, Camat Pujut dan Ketua MUI Lombok Tengah.
Telah dilakukan pengambilan keputusan atas relokasi makam tersebut, dimana disepakati makam akan direlokasi ke lokasi pemakaman yang baru yaitu di HPL 95, Dusun Ujung Daye.
Seluruh proses pemindahan makam juga dilakukan dengan mengikuti tata cara yang telah disepakati oleh ahli waris.
"Kegiatan relokasi ini sendiri akan berlangsung hingga batas waktu yang menjadi target pemindahan lahan yaitu tanggal 10 April 2021,” pungkasnya.