SuaraBali.id - Cara klaim asuransi penting diketahui agar klaim asuransi tidak ditolak. Cara klaim asuransi ini termasuk klaim asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi perjalanan, dan asuransi properti.
Klaim asuransi adalah pengajuan dari nasabah terhadap perusahaan asuransi untuk membayarkan haknya berupa manfaat dari perjanjian dalam polis.
Namun, masih banyak orang yang keliru mengenai proses klaim sehingga pengajuannya malah ditolak.
1. Cara klaim asuransi kesehatan
Baca Juga:Apa Itu Asuransi COVID-19 dan Cara Klaim Asuransi COVID
Asuransi kesehatan memiliki dua metode klaim yang dapat dipilih, yaitu cashless dan reimbursement. Cashless adalah metode klaim non tunai, sementara reimbursement mengharuskan nasabah membayarkan tagihan rumah sakit dengan dana pribadi terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkah pengajuan klaim yang bisa diikuti:
- Kamu perlu membawa identitas pribadi dan kartu anggota saat mendatangi rumah sakit (RS) rekanan asuransi.
- Pihak RS bakal memverifikasi data kamu dan meminta surat jaminan ke perusahaan asuransi.
- Kamu akan disuruh mengisi formulir pengajuan klaim.
- Setelah administrasi beres, kamu dipersilakan menjalani perawatan.
- Saat mau pulang, RS bakal memeriksa data kamu, dan apabila ada kelebihan biaya yang melebihi klaim, kamu perlu membayarnya.
- Klaim cashless hanya bisa digunakan di rumah sakit rekanan asuransi saja.
- Dokumen yang dibutuhkan
- Kartu peserta asuransi asli
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP)
Reimbursement
- Kamu perlu datang ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis.
- Bayar biaya rumah sakit dan jangan lupa meminta dokumen seperti hasil lab, kuitansi pembayaran, surat diagnosis dari dokter, dan lain-lain.
- Kirimkan dokumen yang diperlukan ke perusahaan.
- Pihak asuransi bakal memproses klaim kamu dan mengembalikan biaya perawatan medis.
- Klaim reimbursement bisa digunakan di rumah sakit luar rekanan perusahaan asuransi.
Dokumen yang dibutuhkan
- Polis asli
- Formulir klaim yang bisa diunduh di situs resmi perusahaan
- Bukti general check-up
- Surat keterangan dokter asli
- Hasil laboratorium dan/atau radiologi asli
- Kuitansi rumah sakit asli
- Jika dirawat karena kecelakaan, sertakan surat keterangan polisi
Baca Juga:Daftar Rumah Sakit Rujukan Asuransi COVID-19 dan Pilihan Polis Asuransi Corona
Dalam asuransi jiwa, klaim asuransi meninggal dunia berikan dalam bentuk santunan tunai. Artinya, jika terjadi risiko meninggal dunia, maka akan diberikan santunan sesuai perjanjian polis umumnya via transfer bank.
Berikut langkah-langkah pengajuan klaim yang bisa diikuti:
- Untuk mengajukan klaim, pertama-tama laporkan kepada penyedia asuransi bahwa tertanggung meninggal dunia, gak lebih dari 7 hari sejak kejadian. Tergantung sama ketentuan polis ya.
- Kemudian ahli waris mengirimkan dokumen yang diperlukan, seperti formulir klaim, identitas diri dan kartu polis.
- Setelah menerima berkas, perusahaan asuransi akan memverifikasi kebenaran data dan mencocokkannya dengan ketentuan polis.
- Apabila dokumen sudah sesuai ketentuan, pihak asuransi akan mencairkan uang pertanggungan ke rekening ahli waris.
Dokumen yang dibutuhkan
- Formulir klaim pada asuransi jiwa yang bisa diunduh di situs resmi perusahaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk fotokopi
- Akta keluarga asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran premi pertama
3. Cara klaim asuransi mobil/kendaraan
Cara klaim pada asuransi mobil atau kendaraan terbagi menjadi dua kategori, yaitu All Risk dan TLO. All Risk artinya menanggung kerusakan mulai dari yang ringan hingga rusak parah. Jadi, cara klaim pada asuransi mobil lecet masuk dalam All Risk, sementara risiko kerugian seperti akibat pencurian atau terperosok bisa mengajukan klaim TLO. Berikut langkah-langkah klaimnya:
Cara klaim pada asuransi mobil baret (All Risk):
- Foto bagian mobil yang rusak sebagai bukti.
- Buat kronologi rusaknya mobil akibat kecelakaan.
- Mendatangi bengkel rekanan.
- Mengisi formulir klaim di bengkel dan menyertakan dokumen pendukung lainnya.
- Bengkel akan melakukan konfirmasi data kamu ke perusahaan dan jika disetujui mereka akan memperbaiki mobilmu.
- Cara klaim pada asuransi mobil hilang (TLO):
- Melaporkan kasus kehilangan mobil ke kantor polisi.
- Membuat kronologi tertulis tentang kasus kehilangan mobil.
- Menyertakan formulir klaim, identitas diri, dan dokumen pendukung lain lalu kirimkan ke perusahaan.
- Polis asuransi
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- BPKB kendaraan mobil
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung
- LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
- Laporan kronologi kecelakaan
- Surat keterangan kehilangan mobil apabila akibat pencurian
- Surat tuntutan pihak ketiga jika melibatkan pihak ketiga
4. Cara klaim asuransi perjalanan
Klaim untuk jenis asuransi perjalanan terbagi menjadi dua metode, yaitu cashless dan reimbursement. Untuk cashless bisa digunakan jika terjadi risiko kesehatan selama melakukan perjalanan. Sementara reimbursement digunakan jika terjadi risiko ketidaknyamanan selama perjalanan. Seperti delay, hilang bagasi, dan lain sejenisnya. Berikut langkah-langkahnya:
Cashless
- Bawa dokumen klaim yang dibutuhkan
- Perlihatkan dokumen kepada pihak rumah sakit
- Pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi data
- Kemudian, isi formulir pengajuan klaim yang diberikan oleh pihak rumah sakit
- Dipersilakan menjalani perawatan
- Selesainya, rumah sakit akan memeriksa data dan jika ada kelebihan biaya yang melebihi limit, maka kamu perlu membayarkan tagihan tersebut
Klaim cashless hanya bisa digunakan di rumah sakit rekanan saja (baik di dalam dan luar negeri)
Dokumen yang dibutuhkan
- Kartu peserta asuransi asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Reimbursement
- Isi formulir klaim yang bisa diunduh di situs perusahaan
- Ajukan klaim
- Jika disetujui dan sesuai dengan polis, pihak perusahaan asuransi akan memberikan penggantian atas biaya kerugian tersebut.
Dokumen yang dibutuhkan
- Formulir pengajuan klaim
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tiket pesawat
- Surat keterangan maskapai
- Surat keterangan dokter
- Surat keterangan polisi
- Jika terjadi pembatalan penerbangan, maka pastikan dokumen yang diberikan bersifat sah atau memiliki kop surat, tanda tangan, cap, dan lain sebagainya.
5. Cara klaim asuransi properti
Asuransi properti memiliki cara klaim yang lebih rumit ketimbang asuransi lainnya. Sebab, ada penunjukan loss adjuster jika klaimnya rumit dan jumlahnya besar. Misal, terjadi kebakaran pabrik dan kerugiannya mencapai miliaran, maka perusahaan asuransi kebakaran akan menunjuk loss adjuster untuk interogasi lebih lanjut.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Sertakan dokumen klaim yang dibutuhkan
- Buat laporan dan jelaskan penyebab terjadinya kerugian
- Tahapan penelitian polis oleh pihak perusahaan asuransi
- Tahapan penelitian klaim oleh pihak perusahaan asuransi
- Jika kerugian terhitung besar maka perusahaan asuransi akan menunjukan loss adjuster untuk melakukan penelitian lebih lanjut
- Jika disetujui maka proses klaim umumnya akan cair dalam 14 hari kerja
Dokumen yang dibutuhkan
- Formulir klaim asuransi
- Surat tuntutan ganti rugi
- Laporan kepolisian atau lurah
- Quotation dari kontraktor untuk biaya perbaikan
- Surat keterangan dan bukti lainnya yang diminta oleh perusahaan asuransi