Tolak Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Roy Suryo tersebut juga siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Pebriansyah Ariefana Jum'at, 16 Juli 2021 | 07:10 WIB
SuaraBali.id - Cara klaim asuransi penting diketahui agar klaim asuransi tidak ditolak. Cara klaim asuransi ini termasuk klaim asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi perjalanan, dan asuransi properti.
Klaim asuransi adalah pengajuan dari nasabah terhadap perusahaan asuransi untuk membayarkan haknya berupa manfaat dari perjanjian dalam polis.
Namun, masih banyak orang yang keliru mengenai proses klaim sehingga pengajuannya malah ditolak.
1. Cara klaim asuransi kesehatan
Baca Juga: Apa Itu Asuransi COVID-19 dan Cara Klaim Asuransi COVID
Asuransi kesehatan memiliki dua metode klaim yang dapat dipilih, yaitu cashless dan reimbursement. Cashless adalah metode klaim non tunai, sementara reimbursement mengharuskan nasabah membayarkan tagihan rumah sakit dengan dana pribadi terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkah pengajuan klaim yang bisa diikuti:
Reimbursement
Dokumen yang dibutuhkan
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit Rujukan Asuransi COVID-19 dan Pilihan Polis Asuransi Corona
Dalam asuransi jiwa, klaim asuransi meninggal dunia berikan dalam bentuk santunan tunai. Artinya, jika terjadi risiko meninggal dunia, maka akan diberikan santunan sesuai perjanjian polis umumnya via transfer bank.