SuaraBali.id - PPKM darurat dilakukan selama 2 pekan di 44 kabupaten dan Kota. Kabupaten dan Kota itu ada di Jawa dan Bali.
Lokasi PPKM darurat sudah ditetapkan Presiden Jokowi.
Hanya saja belum jelas waktu PPKM darurat ini. Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir. Selain itu di dua pulau Jawa dan Bali terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
Baca Juga:Sebut Ada Penjilat di Sekitar Jokowi, Rizal Ramli Sindir Pengumbar 'Bisa Ini, Bisa Itu'
"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Presiden pun memberi contoh kasus di Jakarta Barat, DKI Jakarta.
"Dari peta penularan Covid-19 yang terlihat bahwa sebarannya sudah merata. Dengan kondisi ini," ujar Jokowi.
Baca Juga:Jokowi Ingatkan Tata Krama ke BEM UI, Rocky Gerung: Sopan Santun Itu Adalah Kemunafikan