Sementara itu, Suardi menyampaikan simpatisan Habib Rizieq lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan. Mereka dipulangkan usai diambil keterangannya dan menjalankan tes swab antigen.
"Kemarin sampai pukul 22.00 WIB dilakukan pemeriksaan. Setelah itu dipulangkan dan hingga saat ini sudah tidak ada lagi simpatisan MRS (yang diamankan)," katanya.
Bentrokan antara massa simpatisan Habib Rizieq dengan aparat kepolisian sempat terjadi di jalan layang Pondok Kopi, tepatnya yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021) kemarin pagi.
Keributan itu terjadi menjelang sidang vonis Habib Rizieq dalam perkara swab Rumah Sakit Ummi. Persidangan sendiri akhirnya memvonis Rizieq bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun.
Baca Juga:PA 212 Sebut Republik Gila, Ferdinand: Menurut Saya Ini Bentuk Pelecehan Kepada Bangsa
Massa simpatisan Habib Rizieq sempat melempari aparat memakai batu. Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil taktis water cannon.
Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan pelemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga.
Selain itu, massa juga sempat bersalawat saat proses negosiasi. Udara mendung dan gerimis tipis tak menyurutkan massa untuk bertahan di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan, bentrokan terjadi lantaran ada kendaraan anggota kepolisian diceburkan ke sungai oleh massa, tak jauh dari fly over Pondok Kopi.
"Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa, sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Erwin.
Baca Juga:Simpatisan Rizieq Datangi PN Jaktim karena Ajakan di Medsos hingga Majelis Taklim