"Itu saya kejar sambil ke masjid Al Barkah. Ketangkep itu dia, terus dibawa ke kantor warga," imbuh dia.
Gangguan Jiwa
Aksi pelecehan terhadap ibu-ibu berusia 55 tahun oleh pelaku Sigit itu terjadi di kawasan Gang Manggis 6, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
Setelah didalami polisi, pelaku disebut mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut diketahui seusai pihak keluarga mendatangi Mapolsek Tebet dan memberikan keterangan.
Baca Juga:Sulinggih Cabul I Wayan Mahardika Melawan! Tak Terima Divonis Penjara 4,5 tahun
"Iya betul (gangguan jiwa) menurut keluarganya agak kurang juga," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet, Iptu Agus Herwahyu Adi kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Terkini, Sigit sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga dari Mapolsek Tebet. Sebab, dalam kasus ini korban tidak membuat laporan dan polisi hanya membuatkan surat pernyataan kepada pelaku Sigit.
"(Pelaku) Sudah di bawa keluarganya. Korban tidak mau bikin LP. Kita bikin surat pernyataan untuk kasusnya tidak dilanjut. Tadi malem dateng keluarganya," katanya.
Sementara dari pengakuan anak korban, Sigit mempunyai ciri-ciri rambut agak pirang dan bertubuh kurus. Ia juga diketahui tinggal di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.
Baca Juga:Dalih Tingkatkan Ilmu, Dukun Cabul Tega Cabuli Anak Tiri