Sebab sampah itu dihasilkan dari praktik mandiri yang dilakukan di luar jam kerjanya di Sanjiwani.
"Itu oknum. Itu sudah oknum, bukan rumah sakit. Dari kami di RSUD Sanjiwani, pengelolaan sampah medis sudah jelas. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga. Kalau oknum, biar nanti atasannya yang menegur. Dan untuk sanksinya, itu kewenangan Dinas Kesehatan," ujarnya.