Sulinggih Cabul I Wayan Mahardika Dituntut 6 Tahun Penjara

Ditegaskan pula olehnya bahwa saat ini terdakwa sudah dititipkan di Lapas Kelas II A Kerobokan dan masih mengikuti proses sidang secara online.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 20 Mei 2021 | 15:27 WIB
Sulinggih Cabul I Wayan Mahardika Dituntut 6 Tahun Penjara
Oknum Sulinggih diduga berbuat cabul mejadi tahanan kejaksaan.[Antara]

Dugaan pelecehan itu dilakukan saat korban jalani ritual pelukatan (pembersihan) yang mana terdakwa bertindak selaku penyembuh.

Untuk selanjutnya, sidang yang dipimpin I Made Pasek secara virtual di PN Denpasar akan dilanjutkan pada sidang pekan depan Selasa, 4 Mei 2021, dengaan agenda pembacaan pembelaan dari pihak terdakwa kelahiran 1983 ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini