SuaraBali.id - Petani cabuli anak SD di Tabanan Bali. Korbannya adalah seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas VI, NKDW.
Korban masih trauma menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA Polres Tabanan.
Dugaan pencabulan ini dilakukan I Wayan NG, petani usia 30 tahun ini diketahui setelah korban DW baru memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya pada orang tuanya, Minggu (16/5/2021).
Padahal kejadian pencabulan terjadi pada Rabu (5/5) siang di rumah korban di Tabanan. Korban juga mengaku telah dipaksa oleh terlapor untuk melakukan hubungan suami istri ketika kondisi rumah sepi.
Baca Juga:Bali Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca
Merasa takut akan ancaman pelaku yang meminta korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, korban lama menyembunyikan kejadian yang menimpanya.
Hingga akhirnya memutuskan menceritakan kepada orang tuanya.
Kaget akan kejadian yang menimpa putrinya, IKS (36), ayah korban pun langsung melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian.
Tak berselang lama, atas laporan tersebut, anggota kepolisian langsung meluncur mengamankan terlapor.
Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut. Namun karena kasus ini adalah kasus anak, untuk selanjutnya ditangani oleh unit PPA Reskrim Polres Tabanan.
Baca Juga:Nikita Mirzani Segera Menikah Lagi, Pestanya di Bali dan Jakarta
“Silahkan konfirmasi ke Humas Polres Tabanan, anggota sudah saya perintahkan antar korban ke unit PPA Polres Tabanan,” terangnya.