Bareskrim Bergerak Usut YouTuber Jozeph Paul Zhang Hina Nabi Muhammad Cabul

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang t

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 18 April 2021 | 11:43 WIB
Bareskrim Bergerak Usut YouTuber Jozeph Paul Zhang Hina Nabi Muhammad Cabul
Jozeph Paul Zhang pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan Islam [Foto: Hops.id]

SuaraBali.id - Bareskrim Polri bergerak usut Youtuber Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad cabul. Polisi mendalami berkas penyelidikannya

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

Baca Juga:Mengaku Nabi, Jozeph Paul Zhang Klaim Pernah Baptis Ratusan Umat Islam

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.

"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

Baca Juga:Viral Video Pria Hina Nabi Muhammad dan Islam, Warganet Mengecam!

YouTuber Joseph Paul Zhang dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agaam. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak