TOK! Jokowi Reshuffle Kabinet Akan Lantik 2 Menteri, Siapa Tersingkir?

Ngabalin menyebut terkait siapa saja yang akan dilantik dan kapan, hal tersebut menjadi kewenangan Presiden Jokowi.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 April 2021 | 13:34 WIB
TOK! Jokowi Reshuffle Kabinet Akan Lantik 2 Menteri, Siapa Tersingkir?
Presiden Joko Widodo (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretarian Presiden)

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4).

Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.

Dasco menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Baca Juga:Apa Itu Reshuffle Kabinet yang Isunya Akan Dilakukan Presiden Jokowi?

Kedua menurut dia, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini