Wisatawan Asing ke Bali Harus Tes PCR dan Karantina 5 Hari

Bali merupakan suatu etalase bagi Indonesia di mata dunia.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 04 April 2021 | 17:25 WIB
Wisatawan Asing ke Bali Harus Tes PCR dan Karantina 5 Hari
Wisata Bali (pixabay)

SuaraBali.id - Wisatawan ke Bali harus tes PCR dan karantina 5 hari di lokasi tujuan wisata. Hal itu diberlakukan jelang pembukaan pintu pariwisata Bali yang harus tetap dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu dikatakan Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo.

"WNA yang masuk ke Bali diharuskan menjalani protokol kesehatan yang berlaku sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021, Yakni mulai dari dua kali tes PCR hingga karantina selama lima hari," ungkap Doni Monardo, Jumat (2/4/2021).

Bali merupakan suatu etalase bagi Indonesia di mata dunia. Di mana baik buruknya penanganan Covid-19 di Bali akan sangat berdampak kepada pamor Indonesia di mata dunia internasional.

Baca Juga:Tengkorak di Pengalengan Ikan Jembrana, Polisi: Posisi Menghadap Kiblat

"Untuk itu, arahan Bapak Presiden jelas, Bali harus dijadikan prioritas utama dalam penanganan Covid-19. (Pemerintah) pusat dari awal sudah komitmen tentang hal itu," imbuhnya.

Suasana di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (17/12/2020). (Suara.com/Silfa)
Suasana di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (17/12/2020). (Suara.com/Silfa)

Menurut Doni, berdasarkan pengalaman selama ini, warga negara asing belum bisa dikatakan sepenuhnya disiplin dalam prokes sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. Terlebih belakangan muncul varian baru virus Covid-19 yang membuat beberapa negara kembali melakukan lockdown.

"Untuk itu, kita ingin penanganan pelaku perjalanan terutama WNA di Bali bisa dilaksanakan secara terintegrasi, dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani kekarantinaan," jelas Doni.

"Kedatangan WNA harus kita pastikan (bebas Covid-19) dengan diagnostik yang memadai karena kalau kita biarkan, prokes-nya kita kendurkan. Maka pasti akan terjadi kenaikan kasus," imbuhnya.

Doni menjabarkan, meski PMI maupun WNA yang tiba di Indonesia sudah membawa surat hasil keterangan negatif Covid-19 dari negara asal, namun tidak menjamin mereka terbebas dari infeksi virus corona.

Baca Juga:Geger Tengkorak Manusia Ditemukan di Pabrik Pengalengan Ikan Jembrana

Ada beberapa repatriasi yang juga baru ditemukan positif corona saat dilakukan pemeriksaan swab kedua, atau pada hari kelima pelaksanaan karantina.

Dari data yang dipaparkan, total repatriasi yang positif corona per 28 Desember 2020-31 Maret 2021 berjumlah 2.102 orang.

Dengan rincian, 1.444 orang positif di swab pertama dan 658 orang di Swab kedua.

"Setelah dikarantina 5x24 jam, swab kedua, apa yang terjadi? Masih terjadi 658 orang yang positif Covid-19. Pertanyaannya, di mana bisa kena? Bisa jadi keberangkatan belum terinfeksi, atau terpaparnya di dalam pesawat," sebut Doni.

Tak hanya bagi WNI, pihaknya juga menemukan juga banyak WNA yang didapati positif corona, meski sudah membawa surat hasil negatif PCR dari negara asalnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini