"Klien kami ini untuk pencalonan kepala desa kemarin, mengeluarkan biaya cukup banyak. Bahkan sampai mengajukan utang ke bank sekitar Rp150 juta dan itu selama 15 tahun cicilannya," kata pengacara Eko Martono, Aditiya Anugrah Purwanto.
Untuk membayar cicilan utang di bank, gaji Eko Martono nyaris habis setiap bulan karena harus dipotong.
Sejak berutang itu pula, dia hanya menerima gaji sebesar Rp 400.000 setiap bulan.
"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp400.000. Nah, ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetapi yang didapat malah seperti ini. Termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak Eko ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," katanya.
Baca Juga:Kades Rini Kusmiati Digerebek Bugil, Suami Sudah Utang Rp 150 Buat Pilkades
Lebih parah, istri Eko Martono itu bukan pertama kalinya berselingkuh, tapi sudah ketiga kalinya.
Perselingkuhan yang ketiga kali itu terungkap setelah Eko menggerebek sang istri bersama perangkat desa Salam.
"Yang dilaporkan perzinahan karena sebenarnya ini bukan yang pertama kali. Klien kami sudah tiga kali mendapati istrinya selingkuh, jadi dia sudah habis kesabaran. Dikasih kesempatan masih saja selingkuh," kata Aditiya Anugrah Purwanto.
Dalam laporan kasus dugaan perzinahan istrinya ke Polres Kota Pasuruan, Rabu (24/3/2021), Eko Martono menyerahkan berkas laporan kronologi soal dugaan perzinaan istrinya kepada petugas piket jaga Polresta Pasuruan.
Sementara Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan AKP Ahmad Ridho menjelaskan, Eko Martono diminta membuat laporan polisi ke Polsek Nguling karena mereka yang menangani kasus ini.
Baca Juga:Rini Kusmiati, Bu Kades Digerebek Bugil dengan Staf Desa Dipolisikan Suami
“Alat bukti dua motor milik bu kades dan perangkatnya serta sprei tempat tidur sudah diamankan ke mapolsek setempat,” katanya.