SBY Nyatakan Perang Setelah Moeldoko Kudeta Demokrat

SBY tetap mengingatkan para kader untuk berjuang membela kedaulatan partai.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 06 Maret 2021 | 10:35 WIB
SBY Nyatakan Perang Setelah Moeldoko Kudeta Demokrat
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.[YouTube/KompasTV]

SuaraBali.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY nyatakan perang setelah Moeldoko Kudeta Partai Demokrat. SBY menilai wajar jika kader partainya geram dengan kudeta yang dilakukan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

SBY tetap mengingatkan para kader untuk berjuang membela kedaulatan partai.

"Sebuah perang untuk mendapatkan keadilan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan yang maha kuasa menuntun langkah kita, serta memberikan pertolongan kepada kita semua," ujar SBY di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jumat malam.

Gerakan kudeta tersebut belumlah usai, sehingga dibutuhkan perjuangan dari semua kader.

Baca Juga:Moeldoko Disebut Pecah Belah Demokrat Demi Nyapres di 2024

Seluruh kader diminta untuk merapatkan barisan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya mengajak para kader untuk berjuang bersama berjuang sampai keadilan benar-benar kita dapatkan di tanah Indonesia ini. Perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan dan kemandirian partai," ujar SBY.

SBY pun menegaskan, kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh pihak yang mendukung Moeldoko adalah ilegal dan inkonstitusional.

Apalagi, penyelenggaraannya menyalahi AD/ART Partai Demokrat.

"Moeldoko tidak memahami Undang-Undang Partai Politik yang berlaku dan tidak memahami AD/ART Partai Demokrat. Lagi-lagi makin kuat dan makin nyata bahwa KLB Deli Serdang tidak sah adanya," ujar SBY.

Baca Juga:Dijadikan Ketua PD Versi KLB, Ade Armando Minta Moeldoko Mundur dari Istana

SBY menjelaskan syarat-syarat digelarnya KLB. Pertama, Majelis Tinggi Partai Demokrat terlebih dahulu harus mengizinkan digelarnya KLB dan kedua harus disetujui oleh 2/3 dari seluruh 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC.

"KLB adalah sebenarnya domain Majelis Tinggi Partai Demokrat, bukan domain ketua umum Partai Demokrat. AD/ART sesuai Undang-Undang Partai Politi yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik, sama halnya dengan undang-undang dasar yang berlaku bagi negara," ujar SBY.

Kendati demikian, ia mengaku tetap yakin dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pengambilalihan Partai Demokrat.

SBY juga percaya pemerintah dan negara akan bertindak adil terhadap permasalahan ini.

"Serta akan menegakkan pranata hukum yang berlaku. Baik itu konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Partai Politik, maupun AD/ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat," ujar Presiden ke-6 Republik Indonesia itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini