Korban Skimming di Denpasar Gugat BNI Rp 500 Juta karena Tak Mau Ganti Duit

Agus Wandira merupakan pria asal Binjai, Medan. Agus Wandira menjadi korban skimming pada Bank Negara Indonesia (BNI).

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 04 Maret 2021 | 10:17 WIB
Korban Skimming di Denpasar Gugat BNI Rp 500 Juta karena Tak Mau Ganti Duit
Gedung BNI 1946. (SUARA/Eleonora PEW)

Setelah beberapa kali pertemuan, pihak BNI akhirnya menyatakan jika masalah ini bukan skimming melainkan card trapping yang merupakan tanggung jawab nasabah.
“Karena tidak ada itikad baik dari BNI, kami akhirnya memutuskan untuk melakukan gugatan di PN Denpasar,” lanjutnya.

Sementara itu, Legal Officer BNI, Adrian Surya Putra yang dikonfirmasi hanya memberikan keterangan singkat terkait sidang mediasi yang digelar di PN Denpasar. Pihaknya justru balik meminta agar wartawan ini konfirmasi ke pihak penggugat dengan alasan mediasi yang dilakukan baru hari pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini