Berlaku Mulai 23 Februari, Warga Bali Diminta Pakai Kain Endek Tiap Selasa

Aturan memakai kain endek setiap hari Selasa dikecualikan jika bertepatan dengan hari khusus.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 12 Februari 2021 | 08:22 WIB
Berlaku Mulai 23 Februari, Warga Bali Diminta Pakai Kain Endek Tiap Selasa
Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Antara)

Dia menambahkan, penggunaan kain endek merupakan apresiasi terhadap kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dengan Rumah Mode Christian Dior di Paris yang menggunakan kain tenun endek Bali sebagai busana, termasuk menggunakan motifnya untuk produk tas dan sepatu pada tahun 2021.

"Kenapa kami kasi jeda (waktu pemberlakuan-red) supaya masyarakat sempat memesan. Yang penting belinya di IKM lokal Bali, yang penting endeknya baru, tidak boleh yang sudah ada. Terserah mesennya mau dimana, mau yang kelas harga berapa sesuai kemampuan masing-masing," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Koster juga mengimbau Bupati/Wali Kota se-Bali, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perusahaaan swasta dan sebagainya untuk secara aktif mempromosikan kain tradisional Bali dalam berbagai kegiatan lokal, nasional, dan internasional, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali. (Antara)

Baca Juga:Pedagang Pasar Sukawati Diminta Pasang Label Harga, Setop Tawar Menawar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak