Pedagang Pasar Sukawati Diminta Pasang Label Harga, Setop Tawar Menawar

Koster juga menyarankan seluruh pedagang mengenakan busana adat Bali selama berjualan.

Husna Rahmayunita
Rabu, 10 Februari 2021 | 12:52 WIB
Pedagang Pasar Sukawati Diminta Pasang Label Harga, Setop Tawar Menawar
Pasar Seni Sukawati, Gianyar, Bali.(dok.Beritabali.com)

SuaraBali.id - Revitalisasi Pasar Seni Sukawati di Gianyar, Bali akhirnya rampung. Selepas konstruksi selesai, Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkap harapan dalam prosesi serah terima pasar tersebut.

Koster dalam sambutannya mengatakan, masyarakat Bali patut bersyukur karena dalam situasi pandemi Covid-19, pembangunan Pasar Sukawati Blok A-B bisa dilaksanakan dan selesai tepat waktu. 

"Bupati dengan perangkatnya awasi para pedagang. Yang dulu jualan di Pasar tradisional, sekarang gunakan Gedung baru. Ini tentu harus dilaksanakan dengan pengelolaan baik, disiplin," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com.

Koster juga meminta tradisi tawar menawar harga ditiadakan dengan harapan ada standarisasi dan label harga setiap dagangan yang dijual.

Baca Juga:Tanah Senderan Payangan Longsor, 1 Tewas dan 2 Setengah Tertimbun

"Jangan lagi ada tawar menawar. Orang datang masuk, sudah bisa lihat harga supaya lebih tertib. Ada kepastian harga, tetap menguntungkan pedagang," kata dia.

Selain itu agar disiplin, Koster juga menyarankan seluruh pedagang mengenakan busana adat Bali setiap hari selama berjualan.

"Supaya bagus kelihatannya, ada ciri khas Balinya," ujarnya. 

Sejumlah pedagang Pasar Umum Sukawati berkemas jelang revitalisasi. (dok.Beritabali.com/ist)
Sejumlah pedagang Pasar Umum Sukawati berkemas jelang revitalisasi. (dok.Beritabali.com/ist)

Dia menegaskan agar produk yang dijual diprioritaskan produk industri kecil menengah asli Gianyar.

"Supaya pengrajin Gianyar betul dapat tempat jualan disini. Meningkatkan perekonomian masyarakat Gianyar," jelasnya. 

Baca Juga:Upacara Piodalan di Pura Dalem Ped Digelar Hikmat

Untuk diketahui, Gedung Pasar Sukawati Blok A-B diserahterimakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali pada Pemkab Gianyar, Rabu (10/2/2021).  

Selain serah terima, juga digelar prosesi Mendem Pedagingan oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, I Nyoman Sutresna ST dan Bupati Gianyar Made Mahayastra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak