Berlaku Mulai 23 Februari, Warga Bali Diminta Pakai Kain Endek Tiap Selasa

Aturan memakai kain endek setiap hari Selasa dikecualikan jika bertepatan dengan hari khusus.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 12 Februari 2021 | 08:22 WIB
Berlaku Mulai 23 Februari, Warga Bali Diminta Pakai Kain Endek Tiap Selasa
Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Antara)

SuaraBali.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru yang akan diberlakukan kepada warga Pulau Dewata dalam waktu dekat.

Koster mewajibkan warga Bali memakai kain endek atau tenun tradisional khas setempat, setiap hari Selasa.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, telah ditandatangani pada Kamis (28/1/2021) dan akan berlaku mulai 23 Februari mendatang.

Koster mengklaim adanya aturan ini sebagai upaya menggeliatkan produk IKM lokal di tengah kondisi pandemi.

Baca Juga:Pedagang Pasar Sukawati Diminta Pasang Label Harga, Setop Tawar Menawar

"Ini berlaku untuk semua, tidak hanya orang kantoran di pemerintah atau swasta, juga masyarakat umum lainnya. Pada hari Selasa itu, kemanapun melakukan aktivitas harus menggunakan pakaian bahan kain tenun endek Bali," kata Koster saat menyampaikan penjelasan terkait SE Gubernur Bali No 04 Tahun 2021 di Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Kamis. (11/2/2020).

"Pemerintah dan masyarakat Bali harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melestarikan, melindungi, dan memberdayakan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali," sambungnya.

Selain itu, kata dia, tenun endek Bali tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dengan Nomor Inventarisasi EBT.12.2020.0000085 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 22 Desember 2020.

Kain Endek Bali. (Dok. ANTARA)
Kain Endek Bali. (Dok. ANTARA)

"Pakaian/busana berbahan kain tenun endek Bali yang digunakan harus merupakan produk lokal masyarakat Bali. Penggunaannya tidak dibatasi atau tak harus seragam dengan motif tertentu," ucapnya.

Namun aturan memakai kain endek setiap hari Selasa dikecualikan jika bertepatan dengan hari Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah.

Baca Juga:Terkendala Cuaca, Nelayan di Jimbaran Bali Batal Melaut

"Jadi, edaran ini berlaku mulai tanggal 23 Februari ditandai dengan memakai pakaian/busana baru berbahan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali, yang dapat dilaksanakan dengan memakai produk lokal IKM masing-masing kabupaten/kota," ucap Koster

Dia menambahkan, penggunaan kain endek merupakan apresiasi terhadap kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dengan Rumah Mode Christian Dior di Paris yang menggunakan kain tenun endek Bali sebagai busana, termasuk menggunakan motifnya untuk produk tas dan sepatu pada tahun 2021.

"Kenapa kami kasi jeda (waktu pemberlakuan-red) supaya masyarakat sempat memesan. Yang penting belinya di IKM lokal Bali, yang penting endeknya baru, tidak boleh yang sudah ada. Terserah mesennya mau dimana, mau yang kelas harga berapa sesuai kemampuan masing-masing," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Koster juga mengimbau Bupati/Wali Kota se-Bali, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perusahaaan swasta dan sebagainya untuk secara aktif mempromosikan kain tradisional Bali dalam berbagai kegiatan lokal, nasional, dan internasional, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini