SuaraBali.id - Nasib pilu menimpa seorang wanita setibanya di hotel. Dia terjaring polisi dan diamankan karena kasus prostitusi online.
Melisa (20), nama samaran wanita tersebut syok dirinya ikut terjaring razia jasa open BO. Saat itu dia baru sampai di hotel setelah diantarkan tukang ojek dari rumah.
Ia kaget bukan main ditangkap, karena belum pernah berurusan dengan polisi. Melisa mengaku terpaksa terjun ke dunia prostitusi.
Ia open BO, karena diajak mantan kekasihnya lalu ketagihan.
Baca Juga:Prostitusi Online, 'Om Kost' Surabaya Jual 36 Pelajar ke Pria Hidung Belang
"Baru sekali. Dan, ini yang kedua kalinya," aku Melisa dengan tatapan tajam matanya.
Untuk sekali kencan, kata Melisa, ia mematok tarif sebesar Rp 500 ribu.
"Itu pun baru sama mantan saya saja. Tidak pernah sama yang lain. Dulu, mantan saya ngajak begituan, jadi saya minta bayar. Itu yang pertama. Tadi pas mau yang kedua sama dia, pas sampai di hotel, lalu diamankan," ujarnya.
Perempuan berparas ayu itu, tidak seperti kebanyakan orang yang menyediakan jasa pelayanan berhubungan badan menggunakan aplikasi seperti MiChat.
"Saya tidak pakai itu. Cuma WA (WhatsApp). Itu pun mantan pacar saja yang ngajak," katanya.
Baca Juga:Empat Anak Layani Pria Hidung Belang: Esek-esek dan Tuntutan Gaya Hidup
Saat diamankan, Melisa tengah bersama seorang pria berinisial W yang diakuinya sebagai tukang ojek. Kala itu, dia hendak menemui teman kencannya.
"Dia ojek yang antarkan saya dari rumah ke hotel. Saya diamankan pas baru sampai di hotel, mau bertemu dengan teman (lelaki, red)," kata Melisa.
Untuk diketahui, Melisa terjaring razia prostitusi online yang dilakukan oleh Polsek Pontianak Selatan dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Kamis (4/2/2021) malam.
Dia termasuk dari 17 muda-mudi yang duamanakan di penginapan dan hotel.
"Jadi, ada 17 muda-mudi yang kami amankan di dua penginapan atau hotel. Di antaranya, 10 orang masih di bawah umur. Mereka ini diduga terlibat dalam prostitusi online," kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono.
Saat diamankan, kata Galih, ada beberapa dari muda-mudi ini tidak mengenakan pakaian. Ada juga yang sedang menunggu pelanggan.
Setelah diamankan, sekelompok muda-mudi itu digiring ke Mapolsek Pontianak Selatan.