Lebih lanjut, IB Wirabawa Putra mengimbau warga untuk melakukan pengurangan sampah dengan pemilihan sampah organi kdan anorganik. Dengan begitu dapat memudahkan untuk melakukan pengolahan di TPS setempat.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil menjaga kebersihan Kota Denpasar, yang terpenting tidak membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan serta senantiasa mentaati aturan yang berlaku," pungkasnya.
Gegara Buang Sampah Sembarangan, Warga Denpasar Disidang dan Didenda
Seorang yang terbukti melanggar aturan membuang sampah sembarangan di luar jam operasional akan diberikan efek jera.
Husna Rahmayunita
Rabu, 20 Januari 2021 | 15:04 WIB

BERITA TERKAIT
Cerita Presdir Indocement Gandeng Ahli dari Jerman untuk Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
13 Maret 2025 | 16:23 WIB WIBREKOMENDASI
News
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
13 Maret 2025 | 14:35 WIB WIBTerkini