Jumlah pasien yang meningkat ini juga berdampak dengan bertambahnya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi bahkan meninggal akibat Covid-19. Pemerintah mencatat telah lebih dari 500 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19.
Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tetap mengizinkan sektor logistik dan sektor esensial untuk tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dia meminta agar masyarakat mematuhi aturan pembatasan dan menahan diri untuk tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan esensial.
Pemerintah, kata Airlangga, telah mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dalam merumuskan kebijakan ini sehingga direspons secara baik oleh pasar.
Baca Juga:DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis
"Hari ini IHSG sudah masuk di jalur positif lagi. Angkanya sudah kembali ke 6.127 sehingga tentu direspons secara baik oleh pasar," ujar dia.
Dalam pembatasan kegiatan tersebut, perkantoran wajib menerapkan sistem kerja dari rumah sebanyak 75 persen, sedangkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Pusat perbelanjaan hanya diizinkan buka hingga pukul 19.00, restoran hanya boleh terisi 25 persen dari kapasitas, namun pesan antar makanan dan take away masih diizinkan.
Tempat ibadah diminta membatasi 50 persen kapasitas, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, kemudian kapasitas dan jam operasional transportasi umum akan diatur.
Sementara itu, sektor esensial yang terkait kebutuhan pokok masyarakat dan konstruksi tetap beroperasi 100 persen.
Baca Juga:Tok! Mendagri Keluarkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali