SuaraBali.id - Polda Bali akan melaksanakan pengamanan bersandi Operasi Lilin Agung 2020 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Dalam Operasi itu, Polda Bali akan mengerahkan 1.414 personel gabungan yang disebar ke 19 titik Pos Pengamanan.
Penjelasan itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra saat menggelar pertemuan dengan Pimpinan Redaksi media masa di Mapolda Bali, Jumat (18/12/2020).
Putu mengungkapkan Operasi Lilin Agung 2020 akan mulai dilaksanakan Polda Bali akan pada 21 Desember 2020 mendatang.
Seiring berjalannya Operasi Lilin Agung, Kapolda Jayan menyampaikan bahwa Gubernur Bali juga telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan-aturan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga:Pengalaman, Modal Bali United Tampil di Piala AFC 2021
"Ada surat edaran dari bapak Gubernur terkait masalah prokes yang memberikan informasi dan aturan aturan tertentu," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.
"Begitu juga di 14 lokasi yang khusus mendapat perhatian baik ditempat tempat wisata tempat penginapan dan tempat lainnya," ungkapnya sebagaimana dikutip dari BeritaBali.com, jaringan Suara.com.
Dalam hal prokes ini, kata Kapolda, pihaknya bersama-sama dengan instansi terkait senantiasa terus melaksanakan Operasi Yustisi.
"Kita ketahui bersama pelaksanaan yustisi ini sudah kita laksanakan hampir di 200.000 titik. Dengan 300.000 kegiatan ini akan terus kita lakukan dalam langkah edukasi ke masyarakat terkait prokes," tegas jenderal bintang dua asal Bangli ini.
Soal pengamanan Nataru, Kapolda mengatakan akan mengerahkan 1.414 personel gabungan yang akan ditebar di 19 titik pos pengamanan dan 3 pos terpadu dan sekian pos pelayanan.
Baca Juga:Ngaku Diperas dan Disetubuhi, PSK Laporkan Oknum Polisi di Bali
Pengamanan ini dilakukan untuk mewujudkan rasa aman pada masyarakat dalam rangka kegiatan akhir tahun.
"Namun tetap ada imbauan dan larangan dalam kegiatan tahun baru ini. Jadi pos-pos ini kita tempatkan dalam rangka pencegahan," terangnya.
Selain itu, kata Kapolda Jayan, ancaman terorisme juga masih menjadi perhatian bersama, dan masyarakat Bali tidak boleh lengah.
"Polda Bali dan mabes Polri, Kasatgas Wilayah dan BNPT akan tetap mengawal dan mengamankan Bali dari aksi-aksi terorisme," sebut Irjen Putu Jayan yang baru 3 minggu menjabat Kapolda Bali ini.
Begitu juga dengan masalah premanisme, narkoba, tajen. Pada intinya kata Kapolda, setiap perbuatan yang melanggar hukum harus ditindak. Tidak ada di era pimpinan terdahulu ditindak tegas dan sekarang tidak dilakukan penindakan.
"Tidak ada itu. Karena kita ini aparat penegak hukum dan hal yang melanggar hukum harus kita tindak tegas. Jadi jangan khawatir aparat Polda Bali sesuai dengan fungsinya sebagai aparat penegak hukum akan bekerja optimal untuk mengamankan kamtibmas di Bali," ujar Kapolda.