Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyerang Nikita Mirzani dengan menyebut sebagai lon***. Serangan ini dilancarkan usai Nikita Mirzani mengeluarkan pernyataan habib tukang obat di tengah ramainya kabar kepulangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwalibi
Ustaz Maaher At Thuwailibi ditangkap Bareskrim saat berada di rumahnya pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan laporan kasus ujaran kebencian berbau (hate speech) SARA di media sosial.
Djudju Djumantara, pengacara Maaher, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Baca Juga:Rumah Disatroni Bareskrim saat Subuh, Detik-detik Penangkapan Ustaz Maaher
"Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri," kata Djudju Djumantara.
Menurutnya, Ustaz Maaher At-Thuailibi ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.
"Dibawa saja untuk diperiksa," kata dia.

Berdasarkan surat tersebut, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020.
Baca Juga:Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri Atas Dugaan Menghina Habib Luthfi
"Masih diperiksa," kata Djudju.