Menurutnya, penggunaan bahan bakar ramah lingkungan bersumber dari energi listrik pada kendaraan bermotor merupakan salah satu implementasi nyata dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Hal ini sejalan dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" yang bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia.
"Penggunaan energi listrik pada kendaraan bus yang diujicobakan mulai hari ini sangat bagus. Ke depannya, tidak hanya mobil, kita juga akan terapkan untuk motor, peralatan rumah tangga dan meluas tidak hanya dalam bidang transportasi. Tetapi juga restauran, hotel, kita harapkan mulai menggunakan energi bersih terbarukan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, ke depannya untuk mewujudkan Bali mandiri energi bersih, pembangkit listrik yang akan dikembangkan di Pulau Dewata, semuanya akan bersumber dari energi baru terbarukan.
Baca Juga:Senin Besok, TransJakarta Uji Coba Bus Listrik Rute Balai Kota - Blok M
Dengan demikian, diharapkan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia akan benar-benar terjaga kesehatan lingkungannya yang diawali dengan penggunaan energi yang bersumber dari energi ramah lingkungan.
Kontributor : Silfa