SuaraBali.id - Kabar baik datang bagi warga Kabupaten Buleleng, Bali. Sebab, status Buleleng kini menjadi zona kuning Covid-19 yang berarti berisiko ringan di tengah pandemi.
Hal ini berdasarkan laporan harian zonasi oleh Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Ratin.
Hingga 28 Oktober 2020, Buleleng menjadi satu-satunya kabupaten di Pulau Dewata yang masuk zona kuning Covid-19. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyambut baik penetapan status ini.
“Mudah-mudahan status ini berlanjut dan Buleleng segera keluar dari pandemi covid-19,” ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Cegah Klaster Baru Corona, Kunjungan Tempat Wisata Bali Dibatasi 50 Persen
Agus Suradnyana menjelaskan pencapaian status zona kuning ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak lewat edukasi protokol kesehatan (prokes).
Utamanya pemberian pemahaman tentang pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Edukasi menjadi penting saat ini. Juga keterlibatan semua pihak baik itu dalam upaya edukasi maupun penerapan prokes,” Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 tersebut.
Menurutnya, dukungan penuh untuk upaya penanganan pandemi covid-19 juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng khususnya dari TNI dan Polri, Satpol PP Buleleng dAN ermasuk desa adat yang terus turun memberikan edukasi prokes.
“Dan sekarang kita bisa lihat hasilnya. Jadi, semua upaya dapat dilakukan dengan baik serta hasilnya sekarang Buleleng masuk zona kuning,” ucap Agus Suradnyana.
Baca Juga:Kena Bogem Pendemo, Senator Bali Arya Wedakarna Lapor Polisi
Ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak berbangga hati dengan status Buleleng saat ini sebab ancaman covid-19 masih terus terjadi.
Sebagai contoh, di luar negeri seperti Spanyol dan Jerman kembali mengurangi aktivitas.
“Oleh karena itu, status yang didapatkan tergantung dari konsistensi kita menjalankan aturan yang ada,” ujarnya memungkasi.