Posting 'Monyet' di Facebook, Mama Muda di Bali Divonis 9 Bulan Penjara

Kasus ini dipicu oleh unggahan pada 2019.

Husna Rahmayunita
Kamis, 29 Oktober 2020 | 17:11 WIB
Posting 'Monyet' di Facebook, Mama Muda di Bali Divonis 9 Bulan Penjara
Linda Fitria, IRT divonis 9 bulan. (dok.Beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Linda Fitria, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bali tersandung kasus UU ITE. Linda Fitria divonis penjara 9 bulan.

Kasus ini dipicu oleh unggahan 'monyet' yang dibagikan Linda Fitria di akun Facebook pada 2019.

Akibat unggahannya, mama muda itu dilaporkan ke polisi oleh perempuan bernama Simone Christine. Kasusnya telah bergulir ke persidangan.

Dikutip dari Beritabali.com --jaringan Suara.com, Majelis hakim menyatakan Linda Fitria terbukti melanggar hukum pidana informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE No.11 tahun 2008.

Baca Juga:Kena Bogem Pendemo, Senator Bali Arya Wedakarna Lapor Polisi

"Mengadili dan menghukum terdakwa selama 9 bulan penjara dan denda sebesar Rp.3 juta, subsider 2 bulan kurungan," ujar hakim Wayan Sukradana dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).

Menanggapi putusan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sebab, sebelumnya JPU menuntut hukuman lebih berat yakni 1 tahun 6 bulan kepada Linda Fitria.

Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]

Kasus Linda Fitria

Linda Fitria berselish dengan wanita bernama Simone Christine yang sama-sama merupakan wali murid SDK Tunas Kasih.

Kala itu, sekolah anak mereka mengadakan acara perpisahan kelas VI dan meminta wali murid menjadi panitia acara.

Baca Juga:Detik-detik Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dipukul Pendemo

Namun setelah acara perpisahan di Nusa Penida, Linda menyampaikan protes karena anaknya cedera.

"Komplain itu disampaikan melalui grup WhatsApp (WA) wali murid kelas VI. Komplain itu mengakibatkan perselisihan antara saksi korban dengan terdakwa,” kata Eddy.

Ilustrasi Facebook (Unsplash)
Ilustrasi Facebook (Unsplash)

Lantaran kesal, Linda Fitria lantas mengunggah status di Facebook. Dalam unggahan itu, terdakwa menuduh korban Simone Christine membicarakannya di belakang. Selain itu, Linda Fitria juga menuliskan kata 'monyet'.

Perempuan asal Manado itu juga disebutkan sempat menantang korban untuk melapor ke pengacaranya,

Akibatnya, Simone Christine.yang merupakan istri seorang perwira TNI-AU merasa tak terima.

"Saksi korban dan keluarganya merasa malu dan terhina, karena apa yang dituduhkan oleh terdakwa tidak benar dan mengandung fitnah. Apalagi menyamakan dengan monyet dan dituliskan di medsos,” sambung Eddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini