SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali tak mau masa liburan panjang atau long weekend di akhir menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Salah satu langkah yang diambil untuk mengantisipasi itu, adalah mengetatkan aturan 50% kapasitas di semua obyek wisata di Pulau Dewata.
"Jadi yang dimaksud 50% kapasitas itu ya tergantung dari luas tempat wisata yang dimaksud, kalau tempatnya agak luas 50% kan bisa 100 kalau sempit 50% bisa 10, jadi tergantung luas tempatnya," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus PMI Bali di Gedung Wisma Sabha komplek Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/10/2020).
Cok Ace menuturkan, aturan kapasitas 50% di sejumlah obyek wisata di Bali sejatinya menjadi aturan wajib saat tempat pariwisata dilakukan verifikasi oleh Pemprov Bali.
Baca Juga:Dear Warga Pulau Dewata, Segini Besaran UMP Bali 2021
Jika terbukti melanggar, status lolos verifikasi yang sudah didapat sebelumnya, bisa saja dicabut dan tempat wisata yang melanggar ditutup sementara. Oleh sebab itu, ia kembali mengingatkan pengelola wisata wajib mematuhi aturan protokol kesehatan.
Selain ke pengelola pariwisata, Cok Ace juga menaruh harap kepada wisatawan yang datang ke Bali untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada.
"Kami berharap kepada wisatawan yang datang untuk tetap ikuti dan patuhi protokol kesehatan, dan kita tetap berharap juga wisatawan ke Bali semakin meningkat, ketika meraka datang kita sambut dengan protokol kesehatan," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan klaster penularan Covid-19 di Provinsi Bali kini sudah meluas dan tak berfokus pada satu klaster saja.
Oleh sebab itu, kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, adalah poin kunci untuk terhindar dari Covid-19.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Bali Cerah Berawan
"Kenyataan di lapangan masih ada kasus dan klasternya juga berpindah-pindah, oleh sebab itu kami berharap semua pihak disiplin akan penerapan protokol kesehatan," tuturnya
Kontributor : Ach Fawaidi