Cabuli Murid di Kamar Kos, Guru Bela Diri Terancam Penjara 15 Tahun

Ia tega mencabuli tiga muridnya hingga mengalami trauma.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 08:13 WIB
Cabuli Murid di Kamar Kos, Guru Bela Diri Terancam Penjara 15 Tahun
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Aksi rudapaksa itu tak hanya dilakukan pelaku di kamar dan halaman kos. Pelaku sendiri diketahui tinggal di sebuah rumah kos di Denpasar Barat, Bali.

Dijelaskan pula selama ini ketiga korban anak diajarkan ilmu bela diri oleh Deni. Aksi bejat guru bela diri itu terungkap setelah para orang tua korban melihat ada sikap yang aneh dari anak-anak mereka.

Para orangtua melaporkan pelaku  ke polisi atas kasus pencabulan tersebut. Deni pun akhirnya diamankan pada 13 Juli 2020 lalu.

Baca Juga:Masuk Musim Hujan, Warga Denpasar Diminta Tetap Disiplin Prokes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini