Bakar Warung dan Mobil di Denpasar, Begini Akhir Nasib Ahmad

Ahmad diduga mengalami depresi setelah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Husna Rahmayunita
Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:20 WIB
Bakar Warung dan Mobil di Denpasar, Begini Akhir Nasib Ahmad
Ahmad Baihaqi, bakar warung dan mobil di Denpasar. (dok.Beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Bak sudah jatuh tertimpa tangga, kiranya peribahasa yang cocok untuk menggambarkan nasib Ahmad Baihaqi. Pemuda itu sempat membakar warung dan mobil di Denpasar.

Kala itu, Ahmad diduga mengalami depresi setelah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Namun ulahnya yang membakar fasilitas orang lain tersebut membuatnya harus mendekam di penjara selama beberapa tahun.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun penjara kepada Ahmad dalam sidang teleconference di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:Sederet Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibantah Jokowi

Hukuman yang diberikan kepada Ahmad, setidaknya sudah mengurangi satu tahun dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Ahmad, pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, dinilai bersalah melakukan tindakan yang meresahkan dan merugikan orang lain sebagaimana tertuang dalam hukum pidana Pasal 187 ayat (1) KUHP, yang melakukan pembakaran mulai dari mobil hingga warung di 7 TKP.

Aksi pembakaran itu dilakukan terdakwa lantaran stres diputus kerja sebagai karyawan toko imbas dari pandemi Covid-19.

"Menghukum pidana penjara kepada terdakwa selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," putus hakim.

Ilustrasi mobil terbakar. [Shutterstock]
Ilustrasi mobil terbakar. [Shutterstock]

Sementara berdasarkan uraian jaksa, tindak pidana yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada Senin (29/6/2020)., sekitar pukul 04.30 Wita.

Baca Juga:Melawan Covid-19, Semua Bisa Jadi Pahlawan

Lokasinya di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi Banjar Monang Maning Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak